KURIKULUM 2013
DAN KTSP
Indonesia
merupakan sebuah negara berkembang yang telah mencoba menerapkan beraneka ragam
jenis kurikulum. Kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia sampai saat ada
5 macam kurikulum. Adapun kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia yakni
Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968),
Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994), Kurikulum Berbasis
Kompetensi (2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006) dan Kurikulum
2013.
Kurikulum
2013 belum sepenuhnya di terapkan di semua sekolah yang ada di Indonesia karena
berbagai macam kendala yang dihadapi setiap sekolah. Sebagai contoh di kota Tarakan
memiliki kurang lebih 68 sekolah dasar namun hanya sebagian sekolah yang
menerapkan kurikulum 2013 secara keseluruhan, kebanyakan sekolah menggunakan 2
kurikulum yakni KTSP dan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 dalam proses penilaian
mengembangkan 3 aspek yakni kognifif, afektif dan psikomotorik secara
terperenci dan penilaian ini dilakukan setiap hari kepada setiap siswa sama
halnya dengan KTSP juga proses penilaian mengembangkan 3 aspek namun yang
paling menonjol dalam penilaiannya yakni aspek
kognitif, untuk penilaian afektif dan psikomotorik kurang diperhatikan
karena pada KTSP materi pembelajaran yang disajikan cukup banyak jika dibandingkan
dengan Kurikulum 2013 sehingga siswa lebih dituntut untuk memahami berbagai
macam pengetahuan.
Dari pemaparan diatas apakah kalian tahu apa
itu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ?
Istilah
“kurikulum” berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir (pelari) dan curere (tempat
berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga pada jaman Yunani
Kuno (Ruhimat, 2012). Dalam bahasa Arab istilah “kurikulum” dikenal dengan kata
manhaj (Nizar, 2002) yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia
pada berbagai bidang kehidupan. Apabila hal ini dikaitkan dengan pendidikan
maka, manhaj atau kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik
atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan
sikap hidup mereka (Hamalik, 2007). Kemudian dalam dunia pendidikan digunakan
untuk sejumlah mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh untuk mencapai
suatu gelar penghargaan dalam dunia pendidikan, yang dikenal dengan Ijazah
(Nasution,1995).
A. Kurikulum 2013
1.
Pengertian
Berdasarkan
UU Sisdiknas N0. 20 Tahun 2003 mengenai Standar Nasional Pendidikan dijelaskan
bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam
pengertian diatas didapatkan 4 gagasan pokok dalam kurikulum yakni tujuan, isi,
bahan pembelajaran dan kegiatan pembelajaran (pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran). Selain itu, (Purwanti dan Amti, 2013) menjelaskan bahwa Kurikulum
2013 yaitu kurikulum yang terintegritas. Pendapat tersebut serupa dengan (Muryanti,
2010) juga menjelaskan secara sederhana bahwa kurikulum tematik dapat diartikan
sebagai kurikulum yang memuat konsep pembelajaran terpadu yang menggunakan tema
untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman
bermakna kepada para peserta didik.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa kurikulum 2013 adalah seperangkat rencana atau
pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran dan kegiatan pembelajaran yang
memuat konsep pembelajaran terpadu dengan menggunakan tema yang mampu
mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga memberikan pengalaman bermakna dan
mampu mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Selain
definisi kurikulum diatas terdapat juga konsepsi kurikulum yang meliputi (1) Subtansi,
yang dipandang sebagai rencana pembelajaran bagi siswa atau seperangkat tujuan
yang ingin dicapai. (2) Sistem, bagian dari sistem persekolahan, pendidikan
bahkan masyarakat. (3) Bidang studi, kajian para ahli kurikulum yang brtujuan
untuk mengembangkan ilmu tentang kerikulum dan sistem kurikulum (Muzamiroh,
2013)
2.
Landasan
Kurikulum 2013
Kurikulum
tematik memiliki beberapa landasan sebagai penopang penerapannya dalam kegiatan
belajar dan mengajar di sekolah. Secara garis besar landasan tersebut terbagi
menjadi 3 hal yakni landasan filosofi, landasan psikologi dan landasan yuridis
(Hajar, 2013).
Berikut
ini merupakan penjelasan masing-masing landasan tersebut :
1)
Landasan
Filosofis
Dalam landasar
filosofis dipengaruhi oleh 3 aliran filsafat yakni progresivisme,
konstruktivisme, dan humanisme.
Pertama, Aliran filsafat progresivisme dalam kurikulum
tematik adalah segala proses kegiatan belajar dan mengajar antara guru dan
peserta didik di sekolah harus menekankan pada pengembangan kreatifitas,
pemberian sejumlah kegiatan, suasana yang alamiah(natural), serta memperhatikan
pengalaman para peserta didik. Dengan kata lain, filsafat progresivisme
menekankan pada fungsi kecerdasan para peserta didik. (Isjoni, 2006). Kedua, Aliran konstruktivisme dalam
penerapan kurikulum tematik ialah suatu upaya melihat pengalaman siswa secara
langsung sebagai kunci dalam pembelajaran. Mengacu pada aliran ini, pengetahuan
dan keterampilan yang didapatkan oleh para peserta didik pada hakikatnya adalah
konstruksi atau bentukan para peserta didik . para peserta didik
mengkonstruksikan pengetahuan melalui interaksi dengan objek, fenomena,
pengalaman, dan lingkungan mereka. Ketiga,
Aliran humanisme dalam penerapan kurikulum tematik adalah aliran yang berusaha
melihat para peserta didik dari segi keunikan, karakteristik, potensi, serta
motivasi mereka.
2)
Landasan
Psikologi
Landasan psikologi
dalam penerapan kurikulum tematik sangat berkaitan dengan psikologi
perkembangan peserta didik dan psikologi belajar. Dalam hal ini, psikologi
perkembangan diperlukan oleh peserta didik, terutama dalam menentukan isi atau
materi pembelajaran tematik yang diberikan oleh guru kepada para peserta
didiknya di sekolah. Tujuannya adalah agar tingkat keluasan dan kedalaman
materi pelajarn sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik.
3)
Landasan Yuridis
Adapun landasan yuridis
dalam kurikulum tematik berkaitan dengan legalitas formal yang menjadi tumpuan
penerapan kurikulum tematik di SD/MI. Adapun beberapa landasan yuridis
penerapan kurikulum tematik adalah sebagai berikut:
a. UU No. 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. PP 32 Tahum 2013
c. Permendikbud No.
54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Dikdasmen
d. Permendikbud No.
65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah
e. Permendikbud No.
66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan
f. Permendikbud
No. 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar
Dan Struktur Kurikulum SD/MI
g. Permendikbud No.
70 Tahun 2013 Tentang Buku Teks Pelajaran Dan Buku Panduan Guru Untuk
Pendidikan Dasar Dan Menengah
3.
Prinsip Pengembangan
Kurikulum 2013
Daryanto
(2014) menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum 2013 didasarkan pada
prinsip-prinsip berikut :
1)
Dari siswa
diberi tahu menuju siswa mencari tahu
2)
Dari guru
sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber
3)
Dari pendekatan
testual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah
4)
Dari
pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kopetensi
5)
Dari
pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu
6) Dari
pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban
yang kebenarannya multi dimensi
7)
Dari
pembelajaran verbalisme menuju pembelajaran aplikatif
8)
Peningkatan dan
keseimbangan antara keterampilan fisikal dan keterampilan mental
9)
Pembelajaran
yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar
sepanjang hayat
10) Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan
memberi keteladanan dan mengembangkan kreatifitas siswa dalam proses
pembelajaran.
11) Pembelajaran berlangsung di rum, disekolah, dan di
masyarakat
12) Pembelajaran yang menerapkan prinsip siapa saja
menjadi guru, siapa saja adalah siswa dan dimana saja adalah kelas.
13) Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk
meningkatkan efesiensi daan efektifitas pembelajaran.
14) Pengakuan atas perbedaan individu dan latar
belakang.
4.
Komponen
Pengembangan Kurikulum 2013
Komponen pengembangan
kurikulum 2013 meliputi komponen tujuan, komponen isi, komponen metode dan
komponen evakuasi.
1) Komponen tujuan
adalah komponen pembentukan kurikulum yang berkaitan dengan hal-hal yang ingin
dicapai atau hasil yang diharapkan dari kurikulum yang dijalankan.
2) Komponen isi
adalah sesuatu yang ingin diberikan kepada peserta didik dalam kegiatan belajar
mengajar dalam mencapai tujuan yang meliputi jenis-jenis bidang studi yang
diajarkan dan isi program setiap bidang studi.
3) Komponen metode
atau strategi merupakan cara dalam menyampaikan materi agar tujuan
pembelaajaran dapat tercapai. Dalam menentukan metode dan strategi guru harus
kreatif memadukan agar sesuai dengan materi yang akan dijelaskan. Pada
kurikulum 2013 biasanya menggunkan pendekatan saintifik dengan memadukan model
discovery learning, problem based learning, project based learning dan juga
inquiry.
4) Komponen
evaluasi adalah suatu upaya untuk memeriksa tingkat pemahaman atau keberhasilan
peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan.
5.
Peranan
Kurikulum 2013
Peranan
kurikulum di sekolah sangatlah strategis dan menentukan dalam rangka pencapian
tujuan pendidikan. Hamalik (2013), menjelaskan bahwa sekurang-kurangnya
terdapat 3 peranan dalam kurikulum yang dinilai sangat baik yakni :
1)
Peranan
Konservatif
Peranan ini menekankan
bahwa kurikulum dapat dijadikan sarana untuk menstrasmisikan nilai-nilai
warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini.
2)
Peranan Kreatif
Ilmu pengetahuan
semakin hari semakin berkembang dan mengalami perubahan untuk itu peranan
kreatif ditekankan agar kurikulum mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai
dengan perkembangan zaman.
3)
Peranan kritis
dan evaluatif
Peranan kritis dan
evaluatif dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya
yang aktif dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan sehingga pewarisan
nilai-nilai dan budaya masa lalu perlu adanya penyesuaian.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.
Pengertian
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun
dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
2.
Landasan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
BSNP
menjelaskan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berlandaskan
undang-undang dan peraturan pemerintah yakni sebagai berikut :
1)
UU No. 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2)
PP No. 19 Tahun
2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
3)
Permendiknas No.
22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
4)
Permendiknas No.
23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
5)
Permendiknas No.
41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses
6)
Permendiknas N0.
20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian pendidikan
3.
Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP
dikembangkan sesuai dengan relevansinya setiap kelompok atau satuan pendidikan
dibawah kordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama
Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Muslich (2012)
menjelaskan bahwa KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1) Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
2)
Beragam dan
terpadu
3)
Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4)
Relevan dengan
kebutuhan kehidupan
5)
Menyeluruh dan
berkesinambungan
6)
Belajar
sepanjang hayat
7)
Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah
4.
Komponen
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
BSNP menjelaskan bahwa Komponen
Kurikulum tingkat satuan pendidikan terbagi menjadi 3 yakni tujuan, struktur
dan muatan serta kalender akademik.
1)
Tujuan Pendidikan
Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan mengacu pada 3 tujuan umum yakni tujuan pendidikan
dasar, tujuan pendidikan menengah, dan tujuan pendidikan menengah kejuruan
2)
Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
Struktur dan muatan
KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI
meliputi kelompok mata pelajaran yakni
agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan
teknologi, pelajaran estetika, serta pendidikan jasmani, olahraga dan
kesehatan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri
termasuk kedalam isi kurikulum.
Adapun struktur dan
muatannya adalah sebagai berikut :
a.
Mata pelajaran
b.
Muatan lokal
c.
Kegiatan
pengembangan diri
d.
Pengaturan beban
belajar
e.
Ketuntasan
belajar
f.
Kenaikan kelas
dan kelulusan
g.
Penjurusan
h.
Pendidikan
kecakapan hidup
i.
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global
3)
Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar
dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan
daeraah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat namun
harus memperhatikan kalender pendidikan yang termuat dalam standar isi.
5.
Mekanisme
Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Mekanisme Penyusunan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yakni Pertama,
melakukan analisis SWOT (Streght, Weakness, Oportunity, Treath) yang
meliputi dokumen standar isi, standar kompetensi lulusan, standar pengelolaan,
proses, standar penilaian, dan panduan penyususnan KTSP. Kedua, pembentukan tim, penyiapan dan penyusunan draf, review dan
revisi serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Ketiga, naskah KTSP diberlakukan.
C. Perbandingan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
1.
Diberi
kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk
melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan
kurikulum
2.
Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
3. Tidak diberi
waktu yang cukup untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan
4.
Kompetensi
dinyatakan dalam bentuk standar kompetensi dan kompetensi dasar
Kurikulum 2013
1. Penyeragaman
kurikulum dari pusat. Sehingga meringankan tenaga pendidik dalam menyiapkan
materi dan menyiapkan administrasi mengajar
2. Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik.
3. Memberikan waktu
yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
4.
Kompetensi dinyatakan
dalam bentuk kompetensi inti dan dan kompetensi dasar