Minggu, 09 September 2018

Mengulas Sejarah Desa Ruhui Rahayu

Mengulas Sejarah Desa Ruhui Rahayu

      Desa Ruhui Rahayu berada di Wilayah Kecamatan Tanjung Palas Kabupaten Bulungan terbentuk mulai pada tahun 1986 di wilayah Salimbatu V atau dikenal dengan Ansom SP 5 melalui program pemerintah Transmigrasi dari daerah Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah dan Jawa Timur yang pada saat itu berjumlah 500 KK, yang dipimpin oleh seorang Kepala Unit Penempatan Transmigrasi (KUPT). Desa ini memiliki luas 2.475 Ha, Jumlah penduduk saat ini sekitar 1841 jiwa dengan klasifikasi Perempuan 851 jiwa dan laki-laki 990 jiwa dengan jumlah 523 KK.
Desa Ruhui Rahayu sebelumnya dipimpin oleh seorang Kepala Unit Penempatan Transmigrasi (KUPT) yang bernama KHAIRUL ANAM. Beliau adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang di tugaskan untuk memimpin dan membina warga pemukiman Trasimigrasi, salah satu tugas beliau adalah membentuk Desa Persiapan. Desa persiapan yang pada saat itu bernama Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT-V) Salimbatu
Pada bulan Agustus tahun 1987 dibentuk Desa Persiapan dan yang terpilih adalah Bapak SUTARLAN sebagai Kepala Desa Persiapan, tugas beliau adalah sebagaimana tugas-tugas kepala Desa dan mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa Dipinitif, masa jabatan beliau + 1 (satu) tahun, Kemudian pada Juli 1988 pengelolaan Pemukiman Trasimigrasi diserahkan kepada pemerintah daerah. Dan atas dasar musyawarah Aparatur Desa dengan masyarakat Desa persiapan yang pada saat itu bernama Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT-V) Salimbatu diganti dengan nama Desa Ruhui Rahayu.
Ruhui Rahayu berasal dari kata “Ruhui” dan “Rahayu”. Kata “Ruhui“ bermakna Cita-cita Mencapai Masyarakat yang Adil, Makmur, Aman dan Tentram yang dirdhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa  sedangkan “Rahayu“ bermakna Kehidupan yang Harmonis, Sejahtera, Aman dan Tenteram/memberi Kehidupan yang Langgeng, Sejahtera dan Harmonis”.
      Ruhui Rahayu, maksudnya “kehidupan yang harmonis, damai, adil makmur, aman dan tentram,” hal ini merupakan sebuah doa seperti dalam perkataan mudahan ruhui rahayu, atau yang lebih lengkapnya mudahan tuntung pandang ruhui rahayu (semoga tuhan memberi kehidupan yang langgeng, sejahtera dan harmonis)”.
        Ruhui Rahayu memiliki makna “mempunyai cita-cita untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, aman dan tentram yang diridohi Tuhan Yang Maha Esa”.
Pada bulan September 1988 dilakukan pemilihan kepala Desa yang pertama dengan 2 (dua) orang calon Kepala Desa yaitu Bapak MUHRIYADI dan Bapak SAKUR dan yang terpilih pada saat itu adalah Bapak MUHRIYADI sebagai Kepala Desa Ruhui Rahayu yang pertama. Pada masa pemerintahan kepala Desa Bapak MUHRIYADI, kegiatan Desa Ruhui Rahayu banyak digunakan untuk menata Administrasi Desa, kelembagaan, kelompok RT/RW dan penataan kelompok-kelompok pertanian yang lain, walaupun masih bersifat sederhana, pada saat itu kegiatan kelompok masyarakat ini banyak bekerja pada sektor pertanian dan kelompok kecil pada sektor perkebunan.
Warga Desa Ruhui Rahayu (warga Trasimigrasi) di datangkan melalui Empat Tahapan:
·         Yang datang tahap pertama dari Cianjur Jawa Barat dengan jumlah 50 KK pada tanggal 10 Januari 1986.
·          Kemudian Tahap ke dua disusul warga dari Lombok Nusa Tenggara Barat dengan Jumlah 200 KK pada tanggal 10 Maret 1986.
·          Di tahap yang ketiga di datangkan dari Jawa Timur dan Jawa tengah dan Jawa Barat dengan jumlah 150 KK pada tanggal 10 Oktober 1986.
·          Pada tahapan ke empat di datangkan kembali dari Lombok Nusa Tenggara Barat 50 KK dan dari Garut Jawa Barat 50 KK pada tanggal 10 Agustus 1988, sehinga warga Transmigrasi  berjumlah 500 KK.

Kamis, 01 Maret 2018

Pendekatan sistem dalam pembelajaran (system approach in learning)

A.  Konsep Dasar Sistem Pembelajaran
1.    Pengertian Sistem
Pada akhir tahun 1950 dan awal 1960-an pendekatan sistem mulai diterapkan dalam bidang pendidikan dan pelatihan. Pendekatan sistem yang diterapkan dalam pembelajaran bukan saja sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuaan dan teknologi, tetapi juga sesuai dengan perkembangan dalam psikologi belajar sistematik yang dilandasi oleh prinsip-prinsip psikologi behaavioristik dan humanistik serta kenyataan dalam masyarakat sendiri. Menurut Sanjaya (2013) menyatakan bahwa sistem bukanlah “cara” atau “metode” seperti yang banyak dikatakan orang. Cara hanyalah bagian kecil dari suatu sistem. Istilah sistem meliputi spektrum yang sangat luas. Misalnya manusia, binatang, alam semesta, mobil, motor, lembaga tertentu adalah sebagai suatu sistem. Mengapa semuanya itu dikatakan sebagai suatu sistem? Karena contoh-contoh diatas memiliki komponen tertentu yang berfungsi untuk mencapai tujuan tertentu pula. Misalnya manusia sebagai suatu sistem karena manusia memiliki komponen tertentu yang memiliki keterkaitan satu sama lain. Dalam tubuh manusia terdapat organ tubuh seperti mata, hidung, mulut, jantung, hati, paru-paru, otak, tangan, kaki dan lainnya. Setiap komponen memiliki fungsi tertentu. Seperti mata berfungsi untuk melihat, hidung berfungsi untuk mencium bau, jantung memompa darah dan lain sebagainya. Setiap komponen dalam tubuh manusia berkaitan satu sama lain. Ketika satu bagian tubuh merasa sakit maka bukan hanya bagian itu saja yang merasakannya tetapi semua tubuh pun ikut merasakan sakit yang sama.
Jadi sistem merupakan suatu komponen yang memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lain untuk mencapai suatu tujuan.
Dari konsep tersebut sanjaya (2013)menyatakan bahwa ada 3 ciri utama yakni
1)      Setiap sistem memiliki tujuan tertentu
Setiap sistem pasti memiliki tujuan. Sebagai contoh manusia sebagai sistem yakni agar dapat melaksanakan tugas kehidupannya. Tujuan kendaraan sebagai sistem yakni mengantarkan penumpangnya dengan lebih cepat, aman dan nyaman. Tujuan lembaga pendidikan sebagai sistem yakni agar dapat melayani setiap peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikannya. Jadi dapat disimpulkan bahwa sistem pasti memiliki tujuan. Tujuan itulah yang menjadi penggerak sistem.
2)      Setiap sistem memiliki fungsi tertentu
Untuk mencapai suatu tujuan, setiap sistem harus memiliki fungsi tertentu. Misalnya, agar manusia dapat melaksanakan tugas kehidupannya, manusia memerlukan fungsi pernafasan, pencernaan, peredaran darah dan lain sebagainya.  Agar suatu kendaraan dapat mengantarkan penumpangnya dengan lebih cepat, aman, dan nyaman mesti memiliki fungsi pengaturan penggerak, fungsi pengaturan arah, fungsi kenyamanan dan fungsi pengamanan dan lain sebagainya. Agar proses pendidikan berjalan dan dapat mencapai tujuan secara optimal maka diperluka fungsi perencanaan, fungsi administrasi, fungsi kurikulum, fungsi bimbingan, dan lain sebgainya. Jadi dapat disimpulkan bahwa setiap fungsi inilah yang akan terus berproses hingga tercapainya suatu tujuan.
3)      Setiap sistem memiliki komponen
Untuk dapat melaksanakan fungsi-fungsinya, setiap sistem harus memiliki komponen yang saling terkait antara satu sama lain. Komponen-komponen inilah yang menentukan kelancaran proses suatu sistem. Misalnya agar fungsi pencernaan berjalan dengan sistem tubuh manusia maka diperlukan komponen mulut, gigi, lidah, kerongkongan, lambung, usus dan lain sebaginya. Agar fungsi pengaturan arah berjalan dalam sistem kendaraan maka diperlukan komponen stir, dan lain sebagainya. Begitu juga agar fungsi perencanaan pembelajaran dapat berjalan dengan baik maka diperlukan komponen silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Agar fungsi adminstrasi pembelajaran dapat menunjang keberhasilan sistem pendidikan maka diperlukan komponen administrasi kelas, administrasi peserta didik, administrasi pendidik dan lain sebagainya. Agar kurikulum berfungsi sebagai alat pendidikan diperlukan komponen tujuan, isi/materi pelajaran, strategi pembelajaran serta komponen eveluasi pembelajaran.
Jadi dapat disimpulkan bahwa sebagai suatu sistem komponen harus dapat melaksanakan fungsinya dengan tepat dan apabila terdapat 1 komponen tidak berfungsi maka akan mempengaruhi sistem tersebut. Keberadaan komponen beserta fungsinya memiliki kedudukan yang sangat penting sehingga tidak mungkin ada sistem tanpa adanya komponen. Selain itu, Sanjaya (2013) menjelaskan bahwa terdapat pula sifat-sifat komponen dalam suatu sistem yakni
1)      Dilihat dari fungsinya terdiri dari komponen yang bersifat integral dan tidak integral.
Komponen integral merupakan koponen yang tidak dapat dipisahkan atara 1 dengan yang lain sebgai contoh pendidik dan peserta didik dalam lembaga pendidikan. komponen tidak integral merupakan komponen pelengkap artinya walaupun komponen itu tidak ada maka tidaka akan memiliki pengaruh yang signifikan dalam sistem itu. Misalnya walaupun sekolah itu tidak mimiliki perpustakaan dalam suatu lembaga pendidikan maka sekolah tersebut tetap melakukan proses belajar mengajar.
2)      Setiap komponen dalam suatu sistem saling berhubungan dan saling berkaitan.
Semua komponen yang membentuk sistem harus berfungsi dengan baik sebab manakala salah satu komponen terlepas maka sistem tidak akan menjalankan fungsinya dengan baik dan memungkin akan merusak sistem secara keseluruhan. Misalnya komponen pendidik tidak dapat menjalakan fungsinya dengan baik dalam lembaga pendidikan maka akan merusak sistem lembaga pendidikan yang bersangkutan
3)      Setiap komponen dalam suatu sistem merupakan keseluruhan yang bermakna.
Dalam suatu sistem, komponen, komponen itu bukan hanya bagian-bagian yang terpisah akan tetapi satu kesatuan yang bermakna. Misalnya dalam pelaksanaan pembelajaran komponen yang diperlukan seorang pendidik yakni materi pembelajaran, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), pemilihan model, metode, strategi, pendekatan dan media pembelajaran yang tepat. Jika pendidik tidak menggunakan media yang tepat dalam penyampaian materi maka komponen dari  sistem pengajaran akan rusak sehingga pembelajaran yang didapatkan oleh peserta  didik menjadi tidak bermakna karena kesalahan pemilihan media. Hal ini akan lebih parah ketika pendidik salah konsep dalam menyampaikan materi sehingga peserta didik akan memperoleh miskonsepsi atau kesalahan dalam konsep. Untuk itu komponen dalam suatu sistem sangat penting dan saling berkaitan apabila terjadi satu kesalahan pada komponen, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kerusakan secara keseluruhan terhadap sistem tersebut.
4)      Setiap komponen dalam suatu sistem adalah bagian dari sistem yang lebih besar.
Komponen-komponen dalam suatu sistem pada dasarnya adalah subsistem dari suatu sistem. Ini berarti komponen-komponen itu pada dasarnya membentuk sistem tersendiri yang lebih kecil. Misalnya sekolah adalah sebagai suatu sistem yang merupakan subsistem dari sistem pendidikan.
2.    Sistem Pembelajaran
Sistem pembelajaran adalah suatu kombinasi terorganisasi yang meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan berdasarkan pendapat Hamalik (2012). Unsur manusiawi dalam sistem pembelajaran terdiri atas siswa, guru/pengajar, serta orang orang yang mendukung terhadap keberhasilan proses pembelajaran termasuk pustakawan. Laboran, tenaga administrasi bahkan mungkin penjaga kantin sekolah. Material adalah berbagai bahan pembelajaran yang dapat disajikan sebagai sumber belajar, misalnya buku buku, film, slide suara, foto, CD, dan sebagainya. Fasilitas dan perlengkapan adalah segala sesuatu yang dapat mendukung terhadap jalannya proses pembelajaran, misalnya ruang kelas, penerangan, perlengkapan komputer, audio visual, dan lain sebagainya. Prosedur adalah kegiatan yang dilakukan dalam proses pembelajaran misalnya, strategi dan metode pembelajaran, jadwal pembelajaran, pelaksanaan evaluasi, dan lain sebagainya.
Sebagai suatu sistem seluruh unsur yang membentuk sistem itu memiliki ciri saling ketergantungan yang diarahkan untuk mencapai suatu tujuan. Keberhasilan sistem pembelajaran adalah keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran. Selanjutnya, siapa yang diharapkan dapat mencapai tujuan tersebut ? yang harus mencapai tujuan adalah siswa sebagai subjek belajar. Maka dengan demikian, tujuan utama sistem pembelajaran adalah keberhasilan siswa mencapai tujuan. Dari uraian tersebut, Sanjaya (2013) menjelaskan bahwa tugas seorang perancang pembelajaran meliputi 3 hal pokok yaitu ;
1)      Sebagai perencana, yakni mengorganisasikan semua unsur yang ada agar berfungsi denga baik, sebab manakala salah satu unsur tidak bekerja dengan baik maka akan merusak sistem itu sendiri.
2)      Sebagai pengelola implementasi sesuai dengan prosedur dan jadwal yang direncanakan
3)      Mengevaluasi keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan untuk menentukan efektivitas dan efesiensi sistem pembelajaran.
Hamalik (2003) berpendapat bahwa terdapat pola pendekatan sistem pembelajaran yang harus ditempuh yakni :
1)      Identifikasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan (merumuskan masalah)
2)      Analisis kebutuhan untuk menstranformasikannya menjadi tujuan-tujuan pembelajaran (analisis masalah)
3)      Merancang metode dan materi pembelajaran (analisis masalah)
4)      Pelaksananaan pembelajaran (ekspresimental)
5)      Menilai dan merevisi.

B.  Manfaat Pendekatan sistem dalam pembelajaran
Sanjaya (2013) menjelaskan bahwa dalam merencanakan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan sistem memiliki beberapa manfaat diantaranya :
1)      Melalui pendekatan sistem, arah dan tujuan pembelajaran dapat dirancanakan dengan jelas. Mengajar adalah proses yang bertujuan. Mau dibawa kemana siswa ? apa yang harus mereka lakukan dalam proses pembelajaran ? semuanya tergantung pada tujuan yang ingin dicapai. Melalui tujuan itulah kita dapat menetapkan arah dan sasaran dengan pasti. Perumusan tujuan merupakan salah satu karakteristik pendekatan sistem. Penentuan komponen-komponen pembelajaran pada dasarnya diarahkan untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, segala usaha baik pendidik maupun peserta didik diarahkan untuk mencapai tujuan dan arah pembelajaran, sehingga melalui tujuan yang jelas, bukan saja dapat menentukan langkah-langkah pembelajaran dan pengembangan komponen yang lainnya, akan tetapi juga dapat dijadikan kriteria efektivitas proses pembelajaran. Dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi, manakala dalam suatu proses pembelajaran tanpa adanya tujuan yang jelas. Tentu, proses pembelajaran tidak akan menjadi fokus, dalam arti pembelajaran akan menjadi tidak bermakna serta sulit menentukan efektivitas proses pembelajaran.
2)       Pendekatan sistem menuntun pendidik pada kegiatan yang sistematis. Berpikir secara sistem adalah berpikir runtut, sehingga melalui langkah-langkah yang jelas dan pasti memungkinkan hasil yang diperoleh akan maksimal. Sebab melalui langkah yang sistematis kita dituntun untuk melakukan proses pembelajaran setahap demi setahap dari seluruh rangkaian kegiatan, sehingga kemungkinan kegagalan dapat dihindari. Dengan demikian, pendekatan sistem juga dapat menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak perlu dilakukan.
3)      Pendekatan sistem dapat merancang pembelajaran dengan mengoptimalkan segala potensi dan sumber daya yang tersedia. Sistem dirancang agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara optimal. Dengan demikian, berpikir sistemis adalah berpikir bagaimana agar tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai oleh peserta didik. Dengan ketercapaian tujuan pembelajaran dalam kerangka sistem itulah setiap pendidik berusaha memanfaatkan seluruh potensi yang relevan dan tersedia.
4)      Pendekatan sistem dapat memberikan umpan balik. Melalui proses umpan balik dalam pendekatan sistem, dapat diketahui apakah tujuan itu telah berhasil dicapai atau belum. Hal ini sangat penting sebab mencapai tujuan merupakan hal yang utama dalam berpikir sistemik. Misalnya manakala berdasarkan umpan balik diketahui tujuan tidak berhasil dicapai, komponen mana yang perlu diperbaiki, dan komponen mana yang perlu dipertahankan? Apakah setiap komponen harus dilakukan penyesuaian atau hanya komponen tertentu saja ? bagaimana kadar perbaikan setiap komponen tersebut ? semua itu dapat diperoleh dari kajian umpan balik.

C.  Komponen sistem pembelajaran
Perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, serta suatu rangkaian kegiatan yang perlu dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Perencanaan pembelajaran mengarah pada proses penerjemahan kurikulum yang berlaku. Sedangkan, desain pembelajaran menekankan pada merancang program pembelajaran untuk membantu proses belajar peserta didik. Hal inilah yang membedakan keduanya. Perencanaan berorientasi pada kurikulum sedangkan desain berorientasi pada proses pembelajaran. Namun demikian, baik pengembangan perencanaan maupun pengembangan desain pembelajaran keduanya disusun berdasarkan pendekatan sistem. Kalau kita anggap perencanaan pembelajaran sebagai suatu sistem, maka di dalamnya harus memiliki komponen komponen yang berproses sesuai dengan fungsinya hingga tujuan pembelajaran tercapai secara optimal. Komponen sistem pembelajaran yang digambarkan oleh Brown (1983) terdapat beberapa komponen sistem pembelajaran yakni
1)      Peserta didik
Proses pembelajaran pada hakikatnya diarahkan untuk membelajarkan peserta didik agar dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dengan demikian, maka proses pengembangan perencanaan dan desain pembelajaran, peserta didik harus dijadikan pusat dari segala kegiatan. Artinya, keputusan-keputusan yang diambil dalam perencanaan dan desain pembelajaran disesuaikan dengan kondisi peserta didik yang bersangkutan, baik sesuai dengan kemampuan dasar, minat dan bakat, motivasi, belajar, dan gaya belajar peserta didik itu sendiri.
Anlisis peserta didik merupakan suatu hal yang penting sebelum merencanakan suatu proses perencanaan pembelajaran. Misalnya, kita membutuhkan informasi tentang apa saja yang harus diketahui oleh mereka sesuai dengan tuntunan kurikulum ? apa saja yang sudah mereka ketahui dan mana saja yang belum dipahami ? masalah apa saja yang mereka hadapi dalam proses belajar ? adakah sesuatu yang mereka harapkan dalam proses pembelajaran dan lain sebagainya. Apabila kita telah memahami persoalan-persoalan yang berhubungan dengan peserta didik, maka selanjutnya kita dapat mulai melakukan proses perencanaan dan menyusun desain. Jadi dengan demikian, keputusan apapun yang harus kita ambil sebaiknya berasal dari kondisi peserta didik yang akan kita belajarkan.
2)      Tujuan
Tujuan adalah komponen terpenting dalam pembelajaran setelah komponen peserta didik sebagai subjek belajar. Dalam konteks pendidikan, persoalan tujuan merupakan persoalan tentang misi dan visi suatu lembaga pendidikan itu sediri. Artinya tujuan penyelenggaraan pendidikan diturunkan dari visi dan misi lembaga pendidikan itu sendiri, misalnya :
a.       Melatih peserta didik agar memiliki kemapuan tinggi dalam bidang permesinan
b.      Mengajarkan keterampilan dasar bagi peserta didik
c.       Memberikan jaminan agar lulusan menjadi tenaga kerja yang efektif dalam bidang tertentu, memiliki kreatifitas yang tinggi dan lain sebagainya.
Tujuan-tujuan tersebut sebenarnya merupakan arah yang harus dijadikan rujuakan dalam proses pembelajaran. Artinya tujuan-tujuan khusus, yang dirumuskan harus berorientasi pada pencapaian tujuan umum tersebut. Tujuan-tujuan khusus yang direncanakan oleh pendidik meliputi
a.       Pengetahuan, informasi, serta pemahaman sebagai bidang kognitif
b.      Sikap dan apresiasi sebagai tujuan bidang afektif
c.       Berbagai kemampuan sebagai bidang psikomorik
Dalam konteks pembelajaran, tujuan khusus dirumuskan sebagai teknik untuk mencapai tujuan pendidikan.
3)      Kondisi
Kondisi adalah berbagai pengalaman belajar yang dirancang agar peserta didik dapat mencapai tujuan khusus seperti yang telah dirumuskan. Pengalaman belajar harus mendorong agar peserta didik aktif belajar baik secara fisik maupun nonfisik. Merencanakan pembelajaran salah satunya adalah menyediakan kesempatan pada peserta didik untuk belajar sesuai dengan gaya belajarnya sendiri. Demikian juga dalam merancang pembelajaran perancang perlu menciptakan kondisi agar peserta didik dapat belajar dengan penuh motivasi dan penuh gairah, oleh sebab itu, tugas pendidik adalah memfasilitasi pada peserta didik agar mereka belajar sesuai dengan minat, motivasi, dan gayanya sendiri. Semua itu bisa dirancang melalui pendekatan belajar secara klasikal dalam kelompok kelas besar, kelompok kelas kecil dan bahkan belajar secara mandiri. Namun demikian, walaupun para perancang menggunakan berbagai pendekatan pada akhirnya sasaran akhir adalah bagaimana agar setiap individu dapat belajar. Oleh karewna itu tekanan dalam menentukan kondisi belajar adalah siswa secara individual.
4)      Sumber-sumner belajar
Sumber belajar berkaitan dengan segala sesuatu yang memungkinkan peserta didik dapat memperoleh pengalam belajar. Didalamya meliputi lingkunagn fisik seperti tempet belajar, bahan dan alat yang dapat digunakan, personal seperti pendidik, petugas perpustakaan, ahli media, dan orang yang memiliki pengaruh baik langsung maupun tidak langsung untuk keberhasilan dalam pengalaman belajar. Dalam proses merencanakan pembelajaran, perencanaan harus dapat menggambarkan apa yang harus dilakukan pendidik dan peserta didik dalam memanfaatkan sumber belajar secara optimal. Sedangkan dalam merancang pembelajaran para perancang perlu menentukan sumber belajar apa dan bagaimana cara memanfaatkannya.
5)      Hasil belajar
Hasil belajar berkaitan dengan pencapain dalam memperoleh kemampuan sesuai dengan tujuan khusus yang direncanakan. Dengan demikian, tugas utama pendidik dalam kegiatan ini adalah merancang instrumen yang dapat mengumpulkan data tentang keberhasilan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Berdasarkan data tersebut pendidik dapat mengembangkan dan memperbaiki program pembelajaran. Sedangkan, tugas seorang perancang dalam menentukan hasil belajar  selain menetukan instrumen juga perlu merancang cara menggunakan instrumen beserta kriteria beserta keberhasilannya. Hal ini perlu dilakukan sebab dengan kritera yang jelas dapat menentukan apa yang harus dilakukan peserta didik dalam mempelajari isi, materi atau bahan pembelajaran.



Kamis, 15 Februari 2018

MENGULIK KURUKULUM INDONESIA

KURIKULUM 2013 DAN KTSP
Indonesia merupakan sebuah negara berkembang yang telah mencoba menerapkan beraneka ragam jenis kurikulum. Kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia sampai saat ada 5 macam kurikulum. Adapun kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia yakni Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968),  Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994), Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006) dan Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 belum sepenuhnya di terapkan di semua sekolah yang ada di Indonesia karena berbagai macam kendala yang dihadapi setiap sekolah. Sebagai contoh di kota Tarakan memiliki kurang lebih 68 sekolah dasar namun hanya sebagian sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 secara keseluruhan, kebanyakan sekolah menggunakan 2 kurikulum yakni KTSP dan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 dalam proses penilaian mengembangkan 3 aspek yakni kognifif, afektif dan psikomotorik secara terperenci dan penilaian ini dilakukan setiap hari kepada setiap siswa sama halnya dengan KTSP juga proses penilaian mengembangkan 3 aspek namun yang paling menonjol dalam penilaiannya yakni aspek  kognitif, untuk penilaian afektif dan psikomotorik kurang diperhatikan karena pada KTSP materi pembelajaran yang disajikan cukup banyak jika dibandingkan dengan Kurikulum 2013 sehingga siswa lebih dituntut untuk memahami berbagai macam pengetahuan.
 Dari pemaparan diatas apakah kalian tahu apa itu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ?
Istilah “kurikulum” berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir (pelari) dan curere (tempat berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga pada jaman Yunani Kuno (Ruhimat, 2012). Dalam bahasa Arab istilah “kurikulum” dikenal dengan kata manhaj (Nizar, 2002) yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Apabila hal ini dikaitkan dengan pendidikan maka, manhaj atau kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap hidup mereka (Hamalik, 2007). Kemudian dalam dunia pendidikan digunakan untuk sejumlah mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar penghargaan dalam dunia pendidikan, yang dikenal dengan Ijazah (Nasution,1995).

A.  Kurikulum 2013
1.      Pengertian
Berdasarkan UU Sisdiknas N0. 20 Tahun 2003 mengenai Standar Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pengertian diatas didapatkan 4 gagasan pokok dalam kurikulum yakni tujuan, isi, bahan pembelajaran dan kegiatan pembelajaran (pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran). Selain itu, (Purwanti dan Amti, 2013) menjelaskan bahwa Kurikulum 2013 yaitu kurikulum yang terintegritas. Pendapat tersebut serupa dengan (Muryanti, 2010) juga menjelaskan secara sederhana bahwa kurikulum tematik dapat diartikan sebagai kurikulum yang memuat konsep pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada para peserta didik.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kurikulum 2013 adalah seperangkat rencana atau pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran dan kegiatan pembelajaran yang memuat konsep pembelajaran terpadu dengan menggunakan tema yang mampu mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga memberikan pengalaman bermakna dan mampu mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Selain definisi kurikulum diatas terdapat juga konsepsi kurikulum yang meliputi (1) Subtansi, yang dipandang sebagai rencana pembelajaran bagi siswa atau seperangkat tujuan yang ingin dicapai. (2) Sistem, bagian dari sistem persekolahan, pendidikan bahkan masyarakat. (3) Bidang studi, kajian para ahli kurikulum yang brtujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kerikulum dan sistem kurikulum (Muzamiroh, 2013)

2.      Landasan Kurikulum 2013
Kurikulum tematik memiliki beberapa landasan sebagai penopang penerapannya dalam kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Secara garis besar landasan tersebut terbagi menjadi 3 hal yakni landasan filosofi, landasan psikologi dan landasan yuridis (Hajar, 2013).
Berikut ini merupakan penjelasan masing-masing landasan tersebut :
1)      Landasan Filosofis
Dalam landasar filosofis dipengaruhi oleh 3 aliran filsafat yakni progresivisme, konstruktivisme, dan humanisme.
Pertama, Aliran filsafat progresivisme dalam kurikulum tematik adalah segala proses kegiatan belajar dan mengajar antara guru dan peserta didik di sekolah harus menekankan pada pengembangan kreatifitas, pemberian sejumlah kegiatan, suasana yang alamiah(natural), serta memperhatikan pengalaman para peserta didik. Dengan kata lain, filsafat progresivisme menekankan pada fungsi kecerdasan para peserta didik. (Isjoni, 2006). Kedua, Aliran konstruktivisme dalam penerapan kurikulum tematik ialah suatu upaya melihat pengalaman siswa secara langsung sebagai kunci dalam pembelajaran. Mengacu pada aliran ini, pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan oleh para peserta didik pada hakikatnya adalah konstruksi atau bentukan para peserta didik . para peserta didik mengkonstruksikan pengetahuan melalui interaksi dengan objek, fenomena, pengalaman, dan lingkungan mereka. Ketiga, Aliran humanisme dalam penerapan kurikulum tematik adalah aliran yang berusaha melihat para peserta didik dari segi keunikan, karakteristik, potensi, serta motivasi mereka.
2)      Landasan Psikologi
Landasan psikologi dalam penerapan kurikulum tematik sangat berkaitan dengan psikologi perkembangan peserta didik dan psikologi belajar. Dalam hal ini, psikologi perkembangan diperlukan oleh peserta didik, terutama dalam menentukan isi atau materi pembelajaran tematik yang diberikan oleh guru kepada para peserta didiknya di sekolah. Tujuannya adalah agar tingkat keluasan dan kedalaman materi pelajarn sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik.
3)      Landasan Yuridis
Adapun landasan yuridis dalam kurikulum tematik berkaitan dengan legalitas formal yang menjadi tumpuan penerapan kurikulum tematik di SD/MI. Adapun beberapa landasan yuridis penerapan kurikulum tematik adalah sebagai berikut:
a.     UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.    PP 32 Tahum 2013
c.     Permendikbud No. 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Dikdasmen
d.    Permendikbud No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah
e.     Permendikbud No. 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan
f.      Permendikbud No.  67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum SD/MI
g.   Permendikbud No. 70 Tahun 2013 Tentang Buku Teks Pelajaran Dan Buku Panduan Guru Untuk Pendidikan Dasar Dan Menengah

3.      Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Daryanto (2014) menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum 2013 didasarkan pada prinsip-prinsip berikut :
1)      Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu
2)      Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber
3)      Dari pendekatan testual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah
4)      Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kopetensi
5)      Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu
6)    Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi
7)      Dari pembelajaran verbalisme menuju pembelajaran aplikatif
8)      Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal dan keterampilan mental
9)      Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat
10)  Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan dan mengembangkan kreatifitas siswa dalam proses pembelajaran.
11)  Pembelajaran berlangsung di rum, disekolah, dan di masyarakat
12)  Pembelajaran yang menerapkan prinsip siapa saja menjadi guru, siapa saja adalah siswa dan dimana saja adalah kelas.
13)  Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efesiensi daan efektifitas pembelajaran.
14)  Pengakuan atas perbedaan individu dan latar belakang.

4.      Komponen Pengembangan Kurikulum 2013
Komponen pengembangan kurikulum 2013 meliputi komponen tujuan, komponen isi, komponen metode dan komponen evakuasi.
1)    Komponen tujuan adalah komponen pembentukan kurikulum yang berkaitan dengan hal-hal yang ingin dicapai atau hasil yang diharapkan dari kurikulum yang dijalankan.
2)    Komponen isi adalah sesuatu yang ingin diberikan kepada peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam mencapai tujuan yang meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program setiap bidang studi.
3)  Komponen metode atau strategi merupakan cara dalam menyampaikan materi agar tujuan pembelaajaran dapat tercapai. Dalam menentukan metode dan strategi guru harus kreatif memadukan agar sesuai dengan materi yang akan dijelaskan. Pada kurikulum 2013 biasanya menggunkan pendekatan saintifik dengan memadukan model discovery learning, problem based learning, project based learning dan juga inquiry.
4)    Komponen evaluasi adalah suatu upaya untuk memeriksa tingkat pemahaman atau keberhasilan peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan.

5.      Peranan Kurikulum 2013
Peranan kurikulum di sekolah sangatlah strategis dan menentukan dalam rangka pencapian tujuan pendidikan. Hamalik (2013), menjelaskan bahwa sekurang-kurangnya terdapat 3 peranan dalam kurikulum yang dinilai sangat baik yakni :
1)      Peranan Konservatif
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sarana untuk menstrasmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini.
2)       Peranan Kreatif
Ilmu pengetahuan semakin hari semakin berkembang dan mengalami perubahan untuk itu peranan kreatif ditekankan agar kurikulum mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan zaman.
3)      Peranan kritis dan evaluatif
Peranan kritis dan evaluatif dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang aktif dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu perlu adanya penyesuaian.

B.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.      Pengertian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.

2.      Landasan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
BSNP menjelaskan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berlandaskan undang-undang dan peraturan pemerintah yakni sebagai berikut :
1)      UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2)      PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
3)      Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
4)      Permendiknas No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
5)      Permendiknas No. 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses
6)      Permendiknas N0. 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian pendidikan

3.      Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah kordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Muslich (2012) menjelaskan bahwa KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2)      Beragam dan terpadu
3)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4)      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5)      Menyeluruh dan berkesinambungan
6)      Belajar sepanjang hayat
7)      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

4.      Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
BSNP menjelaskan bahwa Komponen Kurikulum tingkat satuan pendidikan terbagi menjadi 3 yakni tujuan, struktur dan muatan serta kalender akademik.
1)      Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan mengacu pada 3 tujuan umum yakni tujuan pendidikan dasar, tujuan pendidikan menengah, dan tujuan pendidikan menengah kejuruan
2)       Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi  kelompok mata pelajaran yakni agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, pelajaran estetika, serta pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
Adapun struktur dan muatannya adalah sebagai berikut :
a.       Mata pelajaran
b.      Muatan lokal
c.       Kegiatan pengembangan diri
d.      Pengaturan beban belajar
e.       Ketuntasan belajar
f.       Kenaikan kelas dan kelulusan
g.      Penjurusan
h.      Pendidikan kecakapan hidup
i.        Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
3)       Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daeraah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat namun harus memperhatikan kalender pendidikan yang termuat dalam standar isi.

5.      Mekanisme Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Mekanisme Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yakni Pertama, melakukan analisis SWOT (Streght, Weakness, Oportunity, Treath) yang meliputi dokumen standar isi, standar kompetensi lulusan, standar pengelolaan, proses, standar penilaian, dan panduan penyususnan KTSP. Kedua, pembentukan tim, penyiapan dan penyusunan draf, review dan revisi serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Ketiga, naskah KTSP diberlakukan.

C.  Perbandingan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.      Diberi kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum
2.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
3.   Tidak diberi waktu yang cukup untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan
4.      Kompetensi dinyatakan dalam bentuk standar kompetensi dan kompetensi dasar
Kurikulum 2013
1.     Penyeragaman kurikulum dari pusat. Sehingga meringankan tenaga pendidik dalam menyiapkan materi dan menyiapkan administrasi mengajar
2.    Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
3.   Memberikan waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
4.      Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti dan dan kompetensi dasar

Mengulas Sejarah Desa Ruhui Rahayu

Mengulas Sejarah Desa Ruhui Rahayu       Desa Ruhui Rahayu berada di Wilayah Kecamatan Tanjung Palas Kabupaten Bulungan terbentuk mulai...